Rutan Pekalongan hadiri Silaturahmi APH Bahas Implementasi KUHP Baru

    Rutan Pekalongan hadiri Silaturahmi APH Bahas Implementasi KUHP Baru
    Rutan Pekalongan hadiri Silaturahmi APH Bahas Implementasi KUHP Baru

    KAJEN – Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Susanto, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, M. Anang Saefulloh, menghadiri kegiatan Silaturahmi Aparat Penegak Hukum (APH) Wilayah Hukum Pekalongan yang digelar di GSP Plus Resto & Café Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada Jumat (17/10/2025).

    Kegiatan yang diikuti oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Pengadilan Negeri Pekalongan, dan Polres Pekalongan ini menjadi ajang mempererat sinergi lintas instansi dalam mendukung efektivitas penegakan hukum.

    Dalam forum tersebut, dibahas mengenai pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai diberlakukan pada 2 Januari 2026, serta berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi oleh para aparat penegak hukum di lapangan.

    Kepala Rutan Pekalongan menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini sangat penting untuk memperkuat koordinasi antarinstansi.

    “Melalui silaturahmi seperti ini, sinergi penegakan hukum dapat terus terjaga. Rutan siap mendukung implementasi KUHP baru dengan kesiapan petugas dan penyesuaian sistem pembinaan, ” ujar Karutan.

    Kegiatan ditutup dengan ramah tamah antar peserta sebagai bentuk mempererat hubungan kerja sama antara APH di wilayah hukum Pekalongan.

    Setahun Bekerja, Bergerak-Berdampak.
    Foto: Anang
    Kontributor: Anam
    Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan

    jawa tengah pekalongan rutan pekalongan berita terkini rutan pekalongan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas TMMD ke-126 Kodim 1810/Tambrauw dan Dinas Pertanian Tambrauw Gelar Penyuluhan dan Penanaman Padi di Distrik Yembun
    KPK Dalami Peran Waketum Kadin Yugi Prayanto di Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
    Kakorlantas Polri Targetkan 5.000 Kamera ETLE Nasional di 2026
    Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Asep Guntur Rahayu: KPK Tak Hanya Tunggu Mahfud MD
    Darmawan Prasodjo: Elektrifikasi Kereta Api Hemat 70% Energi dan Ramah Lingkungan

    Ikuti Kami