KAJEN – Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan, Nanang Adi Susanto, didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, M. Anang Saefulloh, menghadiri kegiatan Silaturahmi Aparat Penegak Hukum (APH) Wilayah Hukum Pekalongan yang digelar di GSP Plus Resto & Café Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada Jumat (17/10/2025).
Kegiatan yang diikuti oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Pengadilan Negeri Pekalongan, dan Polres Pekalongan ini menjadi ajang mempererat sinergi lintas instansi dalam mendukung efektivitas penegakan hukum.
Dalam forum tersebut, dibahas mengenai pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai diberlakukan pada 2 Januari 2026, serta berbagai tantangan dan kendala yang dihadapi oleh para aparat penegak hukum di lapangan.
Kepala Rutan Pekalongan menyampaikan bahwa kegiatan semacam ini sangat penting untuk memperkuat koordinasi antarinstansi.
“Melalui silaturahmi seperti ini, sinergi penegakan hukum dapat terus terjaga. Rutan siap mendukung implementasi KUHP baru dengan kesiapan petugas dan penyesuaian sistem pembinaan, ” ujar Karutan.
Kegiatan ditutup dengan ramah tamah antar peserta sebagai bentuk mempererat hubungan kerja sama antara APH di wilayah hukum Pekalongan.
Setahun Bekerja, Bergerak-Berdampak.
Foto: Anang
Kontributor: Anam
Editor: Tim Humas Rutan Pekalongan